Apa itu ukm? Kenali lebih dekat apa itu usaha kecil menengah


PDAja.com
UKM adalah singkatan dari Usaha Kecil Menengah. UKM biasanya merujuk pada bisnis atau perusahaan kecil yang memiliki aset tidak lebih dari Rp 10 miliar atau pendapatan bersih tidak lebih dari Rp 4 miliar per tahun. Di Indonesia, UKM merupakan salah satu bagian penting dari ekonomi nasional dan banyak memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan pengembangan keterampilan kerja.
UKM
Source : https://id.wikipedia.org/wiki/ukm
Usaha Kecil Menengah (UKM) adalah sebuah perusahaan atau bisnis yang dikelola secara independen, biasanya memiliki jumlah karyawan yang kecil, dan memiliki aset atau pendapatan yang relatif kecil dibandingkan dengan perusahaan besar. UKM biasanya merupakan bagian integral dari ekonomi suatu negara dan banyak memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan pengembangan keterampilan kerja. Banyak negara memiliki program atau insentif khusus untuk mendukung dan mengembangkan UKM, karena peran yang penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kemakmuran masyarakat.
Baca Juga : Bank Yang Menyediakan Pinjaman Untuk Karyawan Kontrak
UKM
UKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UKM di Indonesia menyumbang sekitar 99% dari jumlah usaha yang ada di Indonesia dan menyerap sekitar 88% tenaga kerja. UKM juga menyumbang sekitar 58% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Selain itu, UKM juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Banyak UKM yang bergerak di bidang produksi barang dan jasa yang dapat dijual ke masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan.
Di Indonesia, pemerintah juga memberikan dukungan dan insentif khusus bagi UKM melalui program-program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Kemitraan (PMMPK). Tujuan dari program-program tersebut adalah untuk meningkatkan akses UKM terhadap modal dan mengembangkan kemampuan UKM dalam menjalankan usahanya.
Baca Juga : Pinjaman Rekening Koran : Solusi Pembiayaan Bunga Rendah 0.05%!
UKM
Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UKM di Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 60 juta unit. Jumlah tersebut terdiri dari 39,6 juta unit usaha kecil dan 20,4 juta unit usaha menengah. Jumlah tersebut merupakan jumlah usaha yang terdaftar dan telah mendapat sertifikat usaha. Namun, jumlah sebenarnya UKM di Indonesia mungkin jauh lebih besar, karena banyak UKM yang belum terdaftar atau belum mendapat sertifikat usaha.
Di Indonesia, ada beragam jenis UKM yang bergerak di bidang yang beragam. Beberapa contoh jenis UKM di Indonesia adalah:
Dan masih banyak lagi jenis UKM lainnya yang bergerak di bidang yang beragam di Indonesia.
probiz
Berikut ini beberapa contoh UKM di Indonesia:
Ini hanya beberapa contoh saja, masih banyak lagi UKM di Indonesia yang bergerak di bidang yang beragam.
Baca Juga : 5 Daftar Pemberi Pinjaman Uang Pribadi Kepada Anda
UKM adalah singkatan dari Usaha Kecil Menengah, sedangkan UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil Menengah. Secara umum, UKM dan UMKM merujuk pada perusahaan atau bisnis kecil yang memiliki aset atau pendapatan yang relatif kecil dibandingkan dengan perusahaan besar. Namun, terdapat perbedaan dalam hal ukuran aset dan pendapatan antara UKM dan UMKM.
Berikut ini perbedaan UKM dan UMKM:
Expro PDaja
Sektor UKM dan UMKM merupakan bagian penting dari ekonomi suatu negara, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kemakmuran masyarakat. Di Indonesia, pemerintah memberikan dukungan dan insentif khusus bagi UKM dan UMKM melalui program-program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Kemitraan (PMMPK).
 
Baca Juga : Ketahui Pentingnya Menyiapkan Dana Darurat Bagi Karyawan
 
Sampoerna Strategic Square
North Tower Lt. 17
Jl. Jend Sudirman Kav 45
Jakarta Selatan 12930
Telepon : +62812-5185-5234
customer.pdaja@banksampoerna.com
Bank Sahabat Sampoerna Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Bank Sahabat Sampoerna Bermitra dengan KSP Sahabat Mitra Sejati dalam memberikan layanan PDaja.com

source